Ketika kamu berpikir untuk membuat dan memulai bisnis di Indonesia tentunya kamu harus patuh dan taat terhadap aturan dan hukum tanpa terkecuali. Salah satu bentuk dari patuh dan taatnya sebuah perusahaan terhadap aturan dan hukum yang berlaku adalah dengan mengurus dokumen legalitas untuk bisnis yang sedang dijalankan.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan legalitas perusahaan? Yang dimaksud dengan legalitas perusahaan disini adalah sebuah perusahaan harus mengurus segala dokumen hukum yang dibutuhkan terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan, terutama izin usaha. Dengan kata lain, legalitas perusahaan harus sah menurut undang-undang dan peraturan, di mana perusahaan tersebut dilindungi atau dipayungi dengan berbagai dokumen hingga sah di mata hukum pada pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Foto: freepik.com
Mengapa sebuah perusahaan harus memiliki legalitas? Karena legalitas suatu perusahaan merupakan unsur yang terpenting, legalitas perusahaan merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat.
Legalitas perusahaan memang harus diperhatikan sejak kamu memutuskan untuk memulai bisnis. Bentuk-bentuk legalitas perusahaan bermacam-macam dan sesuai dengan bidang bisnis yang kamu jalani, seperti Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Perdagangan (SIUP), SK Kementrian Hukum dan HAM sebagai tanda pengesahan badan hukum, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan sebagainya.
Namun jelas sampai saat ini banyak pengusaha terutama startup yang memulai bisnisnya tanpa mengurus terlebih dahulu legalitas perusahaannya dan menganggap legalitas perusahaan tidak begitu penting. Padahal, jika sebuah bisnis tidak mengurus legalitas kedepannya akan menghambat perkembangan bisnis tersebut. Selain itu, legalitas sebuah perusahaan memiliki peran penting yang dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnismu. Terdapat banyak keuntungan lainnya yang bisa kamu dapatkan dengan memiliki legalitas, diantaranya adalah:
1. Dilindungi Hukum
Foto: freepik.com
Tentunya kamu sering mendengar bukan banyak bisnis yang awalnya berjalan mulus namun harus diberhentikan di tengah jalan secara tiba-tiba? Tentu sebagai seorang pengusaha kamu tidak ingin mengalami hal tersebut bukan? Disinilah peran legalitas perusahaan sangat penting. Ketika kamu memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman tanpa rasa khawatir di tengah jalan bisnismu akan diberhentikan tiba-tiba oleh pemerintah.
2. Membangun Kredibilitas
Foto: freepik.com
Dengan mengurus legalitas perusahaan juga dapat membantu kamu untuk meningkatkan kredibilitas bisnis di mata customer/pelanggan, supplier, rekan bisnis, bank, investor dan sebagainya. Dimana dengan adanya legalitas yang jelas, bisnismu akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional. Sehingga konsumen tidak akan ragu jika memilih produk atau jasa yang kamu tawarkan.
Selain itu, dengan kredibilitas yang tinggi, kamu juga akan lebih mudah untuk mendapatkan beberapa proyek. Karena legalitas perusahaan yang menjadi salah satu syarat ketika perusahaan yang kamu miliki mengikuti tender atau proyek, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah.
3. Mudah Masuk Ke Pasar Asing
Foto: freepik.com
Dengan legalitas perusahaan, kamu dapat membawa produk atas jasa yang kamu tawarkan ke pasar yang jauh lebih luas. Salah satunya adalah pasar luar negeri. Jika kamu telah membawa produk atau jasa dengan merek dagang atau hak cipta, dalam hal ini telah tertuang dalam dokumen legalitas perusahaan, maka kemungkinan kamu akan diberikan hak terbatas untuk memproduksi dan menjualnya ke pasar asing.
4. Aset Pribadi Terlindungi
Foto: freepik.com
Jika kamu pernah mendengar sebuah perusahan bangkrut namun pemilik atau pemegang sahamnya justru masih bisa menjalankan hidupnya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini bisa terjadi jika kamu memiliki suatu perusahan dalam bentuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT) yang dapat melindungi aset pribadi yang kamu miliki.
Sebagai badan hukum, PT merupakan suatu entitas terpisah yang memiliki liabilitas dan asetnya sendiri serta dapat bertindak atas namanya sendiri layaknya manusia. Dengan mendirikan badan hukum sebagai bagian dari legalitas perusahaan, kamu tidak perlu khawatir aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang ketika perusahaan bangkut atau mengalami kerugian. Lain halnya jika bisnis yang kamu miliki hanya CV atau firman yang tidak berstatus hukum, seluruh kerugian bisnis akan berdampak pada aset pribadi yang kamu miliki, karena tidak terdapat pemisahan aset didalamnya.
5. Penjualan Saham Lebih Mudah
Selain melindungi bisnis, keuntungan lainnya jika bisnis yang kamu miliki berbentuk PT, yaitu kemudahan untuk menjual atau mengalihkan saham yang kamu miliki di perusahaan kepada pihak lainnya. Selain itu nantinya kamu tidak perlu repot jika berniat untuk keluar dari bisnis yang kamu jalani atau ada pihak lain yang akan masuk sebagai pemegang saham baru. Hal ini dikarenakan kamu dapat menjual saham yang kamu miliki kepada pihak lainnya. Hal ini tentu dapat menguntungkan.
Itulah beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan ketika kamu telah memiliki dokumen legalitas perusahaan. Lalu kapan baiknya kamu mengurus sebuah legalitas perusahaan? Ada baiknya kamu mengurus sebuah legalitas perusahaan sebelum memulai bisnis. Dan sebelumnya kamu harus memikirkan jenis badan usaha yang tepat bagi bisnis yang akan kamu jalani, setelah itu cari informasi lebih lanjut mengenai izin apa saja yang diperlukan sesuai dengan bidang bisnis yang akan kamu jalani. Lalu bagaimana kamu mengelola usaha yang lebih profesional? Ada baiknya kamu memakai aplikasi penjualan dan wirausaha Kasirini dalam menjalankan bisnis sehingga seluruh manajemen usaha kamu dapat terkelola dengan baik. Mulai dari manajemen stok, pelanggan dan karyawan semua lengkap di aplikasi Kasirini.